"The truth not justification"

Kebenaran Bukan Pembenaran

Advertisement

BFI Finance Pekanbaru Sedang Jadi Sorotan

Nama perusahaan pembiayaan BFI Finance kini tengah menjadi perbincangan hangat setelah diduga terkait dengan aksi arogan sejumlah debt collector (DC) di Kota Pekanbaru.

 

Aksi penarikan paksa kendaraan yang berujung pada pengeroyokan warga tersebut kini telah masuk ke ranah pidana dan ditangani oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

 

Kasus ini mencuat setelah video pengeroyokan di sebuah kedai kopi viral di media sosial.

 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula dari perampasan satu unit mobil di parkiran Hotel Farma, Jalan Paus. Berdasarkan hasil penyidikan, kendaraan tersebut dibawa oleh para pelaku ke gudang atas nama CV BFI Finance.

 

Anggi mengungkap kendaraan milik korban ditarik secara paksa oleh para debt collector meskipun status kendaraan tersebut belum masuk kategori write off (WO).

 

“Kejadian ini sebetulnya ada dua peristiwa. Pertama terkait perampasan mobil yang dilakukan oleh debt collector, dan yang kedua terkait penganiayaan yang dilakukan terhadap korban,” ujar AKP Anggi Rian Diansyah.

 

Sejauh ini, Polresta Pekanbaru telah mengamankan empat tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

 

Upaya mediasi yang buntu berubah menjadi aksi kekerasan. Korban mengalami luka robek serius di bagian kepala setelah dihantam oleh gerombolan penagih utang tersebut.

 

“Korban mengalami luka pada bagian kepala hingga robek akibat pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama,” tambahnya.

 

Untuk tersangka, empat orang sudah kita tangkap dan tiga lainnya masih buron. Saat ini masih terus kita lakukan pengejaran,” tegas Anggi.

 

Para pelaku perampasan dijerat dengan Pasal 482 KUHP, sedangkan pelaku pengeroyokan dijerat dengan Pasal 170 KUHP.