Polemik terkait pelanggaran yang di lakukan Ex Wakil Presiden Jusuf Kalla yang di lakukan di Universitas Gajah Mada beberapa waktu lalu terkait ucapannya yang mengatakan bahwa; “Kristen dan Islam jika melakukan pembunuhan atau jadi korban yang di bunuh sama-sama mati syahid adalah kebohongan yang di lakukan secara sengaja di depan publik. Dan tentu tidak ada hubungannya dengan ijazah Ex Presiden Joko Widodo. Karena pada saat kejadian Ex Presiden Joko Widodo tidak ada di lokasi kejadian.
Dan lagi yang dilakukan Ex Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah di tujukan kepada umat Kristen di seluruh dunia bukan kepada Ex Presiden Joko Widodo yang juga beragama Islam sebagaimana agama dari Ex Wakil Presiden Jusuf Kalla. Terkait segelintir orang yang mengaitkan peristiwa ini dengan ijazah adalah ngalantur dan tidak dapat di buktikan kebenarannya. Karena Ijazah Ex Presiden Joko Widodo adalah berbicara tentang kehutanan yang berujung pada furniture.
Sedangkan ceramah yang di lakukan Ex Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah terkait Tuhan Allah Yang Maha Kudus di cap sebagai pembunuh dan menghalalkan segala cara. Jadi sangat tidak nyambung. Untuk itu Kepolisian wajib menindak dan memproses Jusuf Kalla ke ranah hukum walau hasilnya bersalah pun tidak perlu di tahan karena melihat usianya yang sudah tua. Penahanan bisa di lakukan sebatas tahanan rumah yang di kawal ketat oleh cucu cicitnya tercinta agar tidak boleh menggunakan alat elektronik dan keluar rumah.












