Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK mengklarifikasi soal ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang dianggap menistakan agama.
Juru bicara JK, Husain Abdullah, mengatakan apa yang disampaikan JK bukanlah pendapat pribadi.
Menurut Husain, JK hanya menyampaikan realitas yang terjadi saat terjadi konflik di Poso dan Ambon.
“Jadi apa yang disampaikan Pak JK bukan pendapat pribadi tetapi realitas sosial saat itu yang berkembang di antara mereka yang saling berkonflik,” kata Husain, Senin (13/4/2026).
Husain menjelaskan, JK dalam ceramahnya menceritakan soal pendekatan yang dilakukan saat mendamaikan konflik tersebut.
“Pak JK menyampaikan lesson learned. Mengisahkan pendekatan yang ia lakukan ketika hendak mendamaikan pihak yang bertikai di Poso maupun di Ambon, dengan terlebih dahulu mengubah paradigma yang memotivasi mereka saat berkonflik,” ujar dia.
Polemik atas ceramah JK berujung pada laporan polisi yang dilayangkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Pemuda Katolik ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA dan LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tertanggal 12 Februari 2026.
Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat lainnya.
Ia menilai ceramah JK telah melukai perasaan umat Kristen serta menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat.
“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kami hadir dari GAMKI, juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat,” kata Sahat, Senin (13/4/2026).
Sahat menyebut laporan itu dilayangkan agar polemik yang berkembang di masyarakat dan media sosial bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Dalam laporannya, Sahat menyerahkan sejumlah barang bukti yang salah satunya yaitu video yang menampilkan ceramah JK.
“Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan, pihaknya membuat laporan karena konten yang beredar dinilai meresahkan.
“Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya,” ucap Stefanus.
(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)











