"The truth not justification"

Kebenaran Bukan Pembenaran

Advertisement

Adik kandung dari Wakil Presiden Jusuf Kalla ke 10 & ke 12 atau yang tergabung dengan Kalla Group jadi tersangka dalam membodohi, memiskinkan, memenjarakan serta membunuh rakyat di seluruh pelosok Indonesia.

 

Uang tersebut berjumlah Rp 1.800.000.000.000,00 (Satu Triliun Delapan Ratus Miliar Rupiah) dalam proyek PLTU di Kalimantan Barat.

 

Uang Rp 1.800.000.000.000,00 yang seharusnya untuk biaya pendidikan nasional (ilmu pengetahuan umum) bagi anak sekolah agar tidak di bodohi oleh manusia dajal berbulu di domba seperti ini, untuk biaya kehidupan dengan harga terjangkau, untuk para lelaki yang harusnya cukup bekerja untuk menghidupi keluarganya namun karena susah harus jadi kriminal hingga masuk penjara, bahkan tidak sedikit yang mati karena jadi korban pembunuhan karena himpitan ekonomi di sebabkan koruptor – koruptor yang berlindung di balik ex wakil presiden.

 

Belum lagi hutang kepada negara sebesar Rp 30.000.000.000.000,00 ( Tiga puluh triliun rupiah) belum termasuk bunga dll nya berjumlah 1000 % (seribu persen) setiap tahun yang harus di kembalikan dalam bentuk harga pendidikan ilmu pengetahuan umum gratis.

Karena perbuatan dari Orang seperti ini banyak menimbulkan kerusakan moral dan akhlak bangsa dan negara Indonesia.