
Kasus di bawa larinya duit jemaat umat Katolik di Aek Sabara oleh ex kepala Bank BNI akan menjadi kasus internasional.
Di karenakan Agama Katolik berpusat di Vatikan, Roma. Dan ini akan membuat umat Katolik di seluruh dunia berang jika dalam proses hukumnya tidak berkeadilan.
Dan pastinya jika suster yang di jadikan tersangka. Maka dewan PBB akan meminta kepada pemerintah Indonesia untuk kasus ini di bawa ke Mahkamah Internasional. Jika kemudian di anggap keadilan dan kebenaran tak lagi dapat di lihat di Indonesia.


















