The truth not justification

(Kebenaran Bukan Pembenaran)

Advertisement

NEGARAWAN TIDAK MENUMPANGI AGAMA

Seorang pemimpin mungkin pernah berbicara tentang damai saat konflik komunal terjadi. Namun ujian sejatinya justru datang ketika ia diserang secara personal: apakah ia tetap meredam keadaan, atau justru ikut mengobarkannya?

Di titik itulah istilah “negarawan” berhenti menjadi sekadar gelar, dan berubah menjadi ujian karakter.

Kita berbicara tentang Jusuf Kalla—tokoh yang dikenal sebagai juru damai dalam berbagai konflik. Sosok yang semestinya telah “mapan” dengan predikat negarawan.

Namun alih-alih merespons dengan ketenangan, langkah menghimpun puluhan organisasi keagamaan untuk menghadapi pihak-pihak yang dianggap memfitnah justru menimbulkan kekhawatiran.

Di sinilah letak persoalannya.

Ketika organisasi berbasis agama dilibatkan dalam konflik personal, persoalan tidak lagi berdiri di atas nalar. Ia bergeser menjadi persoalan sentimen, loyalitas, dan emosi. Rasionalitas memudar. Orang tidak lagi bertanya apa yang benar, tetapi siapa yang harus dibela—dan siapa yang harus dilawan.

Dalam kerangka Social Identity Theory, batas antara “kami” dan “mereka” menjadi semakin tegas. Solidaritas mengeras, sementara ruang dialog menyempit. Eskalasi konflik pun menjadi lebih mudah terjadi.

Hal ini tentu bukan sesuatu yang asing. Kita pernah melihat bagaimana konflik di Ambon dan Poso berkembang—dari persoalan lokal menjadi pertikaian berbasis identitas. Ketika agama menjadi bahan bakar, konflik berhenti mencari solusi; ia berubah menjadi ajang perebutan kemenangan.

Pengalaman lain juga relevan, seperti kasus Basuki Tjahaja Purnama pada 2017. Saat itu, pernyataan yang diperdebatkan berkembang menjadi gelombang tekanan berbasis identitas yang berujung pada proses hukum dan konsekuensi politik yang besar.

Kini, ketika muncul sengketa terkait pernyataan yang dianggap dipelintir, dan nama-nama seperti Ade Armando, Abu Janda, serta Grace Natalie diseret dalam wacana hukum, pendekatan yang digunakan menjadi sorotan.

Dalam prinsip rule of law, keadilan menuntut ruang yang bebas dari tekanan. Namun ketika massa digerakkan atas nama keyakinan, ruang tersebut menyempit. Aparat penegak hukum tidak hanya berhadapan dengan fakta, tetapi juga dengan tekanan sosial.

Dampaknya jelas: kepercayaan terhadap institusi bisa tergerus.

Di sinilah kita kembali pada pertanyaan mendasar: bagaimana seharusnya seorang negarawan bersikap?

Negarawan tidak alergi terhadap kritik. Ia memahami bahwa kritik adalah bagian dari kehidupan publik. Ia juga menyadari bahwa setiap responsnya membawa dampak luas, melampaui kepentingan pribadi.

Ketika ia memilih meredam, ia menurunkan suhu. Ketika ia memilih mengobarkan, ia berisiko menciptakan situasi yang sulit dikendalikan.

Negarawan tidak menumpangi agama untuk membela diri. Justru sebaliknya, ia menjaga agar agama tidak terseret dalam konflik politik.

Ia tidak mengumpulkan massa untuk memperkuat posisi, melainkan memperkuat institusi agar persoalan diselesaikan melalui jalur yang semestinya.

Dan yang paling sulit—ia mampu menahan diri.

Indonesia memiliki sejarah panjang konflik berbasis identitas. Luka-luka itu tidak ringan, dan tidak seharusnya diulang hanya karena sengketa pernyataan atau kepentingan sesaat.

Karena itu, setiap langkah yang berpotensi menarik agama ke dalam pusaran konflik bukan sekadar keliru—ia adalah pengingkaran terhadap pelajaran sejarah.

Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa tetap sama:

Apakah ini sikap seorang negarawan?
Ataukah sekadar respons seorang tokoh yang kepentingannya sedang terganggu?

#fotofyp
#fotoviral