Pernyataan yang menyebutkan bahwa intelijen pada dasarnya adalah teroris disampaikan oleh mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto.
Berikut adalah poin-poin penting terkait pernyataan tersebut berdasarkan sumber yang ada:
Definisi Operasional: Soleman Ponto menjelaskan bahwa tugas utama intelijen adalah melakukan infiltrasi, sabotase, dan teror.
Konteks “Teror”: Menurutnya, hasil dari sabotase tersebut mendatangkan rasa takut, yang secara operasional didefinisikan sebagai teror.
Konteks Kasus: Pernyataan ini muncul saat membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di mana keterlibatan anggota BAIS TNI disinggung.
“Senjata” Intelijen: Ponto menganalogikan intelijen seperti pisau yang bisa digunakan untuk diri sendiri (pertahanan) atau orang lain, tergantung bagaimana personelnya dibina.
Pandangan Ponto: Ia menekankan bahwa dalam dunia intelijen negara, tindakan seperti infiltrasi, sabotase, dan teror adalah hal yang wajar dilakukan sebagai bagian dari tugas.
Pernyataan ini menyoroti metode kerja intelijen dalam konteks perang atau operasi khusus, di mana tindakan-tindakan tersebut digunakan untuk mencapai tujuan strategis.



















