"The truth not justification"

Kebenaran Bukan Pembenaran

Advertisement

Juniver Girsang, mengusulkan pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU)

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, mengusulkan pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang saat ini tengah disusun oleh Komisi III DPR RI.

Menurut Juniver, keberadaan DAN diperlukan untuk mengawasi seluruh advokat sekaligus menangani pelanggaran kode etik secara terpusat. Ia menilai hingga kini belum terdapat standar kode etik yang seragam di berbagai organisasi advokat di Indonesia.

Selain fungsi pengawasan, DAN juga diharapkan menjadi lembaga tunggal yang berwenang dalam sistem sertifikasi advokat, termasuk pelaksanaan ujian profesi yang berstandar nasional. Ia menekankan pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi advokat agar mampu mengikuti perkembangan hukum, khususnya dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Juniver juga mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas Advokat yang bertugas mengawasi perilaku dan profesionalitas advokat dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Harus ada pengawas yang bisa melihat, mengontrol, dan memperhatikan tindak-tanduk advokat agar tidak melakukan pelayanan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Terkait pendanaan, Juniver menegaskan operasional DAN sebaiknya bersumber dari iuran anggota advokat, bukan dari anggaran negara. Ia menyebut jumlah advokat yang tergabung dalam berbagai organisasi cukup besar, sehingga iuran dinilai mampu menopang kebutuhan organisasi jika dikelola secara profesional.

Ia menolak wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai lembaga tersebut. Menurutnya, pendanaan dari negara berpotensi mengganggu independensi advokat.

“Advokat itu harus independen. Kalau dibiayai negara, ada risiko intervensi dan konsekuensi pertanggungjawaban keuangan negara,” tegasnya.

Juniver bahkan mengingatkan potensi risiko hukum jika dana negara digunakan secara tidak tepat. Oleh karena itu, ia menilai pembiayaan mandiri melalui iuran merupakan pilihan yang lebih tepat demi menjaga kemandirian profesi advokat.