Apa jadinya jika sejumlah Rp 30.330.000.000.000,- yang seharusnya untuk 19.000.000 muda-mudi pencari kerja di gelapkan untuk menjadi milik kelompok dan golongan?
Inilah yang terjadi di negara ini. Dan Rp 30.330.000.000.000,- belum berikut bunga & hasil di gunakan uang itu. Siapa lagi kalau pelakunya bukan ?






















