The truth not justification

(Kebenaran Bukan Pembenaran)

Advertisement

Aset senilai Rp 250.000.000 hilang setelah polisi pasang garis

Air mata Siti Muhajiroh tak terbendung saat mendatangi Polres Kebumen bersama kuasa hukumnya pada Selasa (2/6/2026). Kedatangannya bukan tanpa alasan. Siti mencari kejelasan mengenai aset usaha miliknya yang dilaporkan hilang setelah tertinggal di sebuah bangunan yang sebelumnya berkaitan dengan perkara investasi bodong NWS. Siti menegaskan dirinya hanya penyewa bangunan dan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum tersebut.

Menurut kuasa hukumnya, nilai aset yang hilang mencapai sekitar Rp250 juta. Berbagai perlengkapan usaha yang selama ini menjadi penopang bisnisnya, mulai dari mesin roasting kopi, pendingin ruangan (AC), hingga perlengkapan kafe lainnya, disebut sudah tidak berada di lokasi saat bangunan kembali dapat diakses. Padahal sebelumnya area tersebut dibatasi dan dipasangi garis polisi, sehingga Siti tidak memiliki kesempatan untuk mengambil barang-barang miliknya.

Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Siti mempertanyakan hilangnya aset yang menurutnya seharusnya tetap aman selama lokasi berada dalam pengawasan. “Seharusnya kan dijaga pak, bukan dibiarkan hilang. Tolonglah pak, saya sudah tidak punya apa-apa,” ucapnya sambil menangis di ruang Propam Polres Kebumen. Dalam video yang beredar, Siti mengaku kehilangan tersebut membuatnya merasa seluruh hasil perjuangannya selama ini seakan lenyap begitu saja.

Sementara itu, Polres Kebumen menyatakan laporan yang diajukan Siti telah diterima dan sedang ditindaklanjuti. Namun bagi Siti, yang kini mengaku tidak lagi memiliki apa pun untuk melanjutkan usahanya, harapan terbesar adalah mendapatkan kejelasan atas nasib aset yang hilang dan pertanggungjawaban atas kerugian yang dialaminya.