Pemerintah menilai konten tersebut mengandung fitnah, ujaran kebencian, serta serangan personal terhadap kepala negara.
Dalam video tersebut, Amien menyinggung kedekatan Prabowo dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan menyebut hubungan keduanya melampaui batas profesional. Kini video tersebut sudah dihapus oleh Amien Rais.
Pemerintah, lanjut Meutya, akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran video tersebut.
Sumber: Suara







































