The truth not justification

(Kebenaran Bukan Pembenaran)

Advertisement

Waketum PSI Berdamai di Kasus Pemukulan, Akui Salah Paham hingga Sepakat Cabut Laporan

Kasus perselisihan yang sempat viral di media sosial antara Wakil Ketua Umum PSI Ronald A Sinaga atau Bro Ron dengan Muhammad Rizal Berhet akhirnya berakhir damai.

Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) setelah menjalani mediasi di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Kesepakatan damai itu tercapai setelah proses mediasi tertutup yang berlangsung cukup panjang sejak Rabu malam hingga Kamis pagi. Kedua belah pihak pun sepakat saling memaafkan dan mencabut laporan polisi masing-masing.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Rondonuwu, mengatakan penyelesaian perkara melalui restorative justice ditempuh karena kedua pihak telah mengakui kesalahan dan memilih berdamai.

“Pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan,” ujar Braiel dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Menteng.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menambahkan penyidik kini tengah memproses penghentian perkara melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Nanti akan di-SP3 dalam proses menggunakan restorative justice. Tapi nanti kan kita ajukan ke pengadilan untuk penetapan SP3-nya,” jelas Roby.

Dalam kesempatan yang sama, Bro Ron menyebut keributan yang terjadi sebenarnya dipicu kesalahpahaman di lokasi kejadian. Setelah mengetahui kronologi secara utuh, ia menilai konflik tersebut tidak perlu diperpanjang ke jalur hukum.

“Apa yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi. Setelah mengetahui alur ceritanya ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi,” kata Bro Ron.

Ia juga mengaku banyak pihak berharap kasus tersebut terus berlanjut. Namun, menurutnya tujuan utama laporan yang dibuat sejak awal hanya untuk mencari kejelasan, bukan memperpanjang konflik.

“Keputusan saya adalah untuk berdamai, menerima permohonan untuk kita saling merangkul, saling memaafkan, dan untuk tidak meneruskan kasus ini. Ujung-ujungnya kita menambah persaudaraan,” ujarnya.

Bro Ron turut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Sementara itu, Muhammad Rizal Berhet juga mencabut laporan terhadap Bro Ron terkait dugaan penganiayaan dan ucapan bernada rasis. Rizal mengakui tudingan tersebut muncul karena emosinya saat kejadian berlangsung.

“Terkait mungkin ada sedikit salah penafsiran dari saya terhadap kalimat yang disampaikan Bro Ron waktu itu. Sehingga saya dengan emosional menafsirkan hal itu seperti yang sebelumnya saya sampaikan,” kata Rizal.

Di sisi lain, Randi, pria yang terekam memukul Bro Ron dalam video viral, membantah tudingan dirinya merupakan preman bayaran. Ia menegaskan dirinya adalah mahasiswa sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI.

“Saya datang ke situ bukan sebagai preman dan saya adalah mahasiswa. Kehadiran saya karena merasa abang saya dicaci dan dimaki dengan kata-kata yang kurang pantas,” ujar Randi.

Meski demikian, Randi mengaku menyesali tindakannya dan telah meminta maaf langsung kepada Bro Ron.

“Saya sangat tidak bermaksud apa-apa. Alhamdulillah semua sudah clear,” tambahnya.

Kuasa hukum Rizal dan Randi, Abubakar Refra, mengapresiasi langkah kepolisian yang memfasilitasi mediasi hingga kedua pihak mencapai kesepakatan damai.

“Pada akhirnya satu kesimpulan bahwa ada miskomunikasi dan salah paham. Demi kebersamaan, kita sepakat mengakhiri ini dengan mengajukan restorative justice,” tuturnya.