Dalam konsultasi pihak media beberapa waktu lalu. PPATK menjelaskan hanya membantu memblokir rekening milik para pelaku kejahatan dan tidak/bukan mengembalikan duit yang ada di rekening milik para pelaku kejahatan.
Lalu buat apakah PPATK di pertahankan untuk tetap di adakan jika menjadi pengawal ekonomi rakyat saja tidak bisa ?




































