SobatKY, KY kembali membuka seleksi Calon Hakim Agung, Calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung, dan Calon Hakim Tindak Pidana Korupsi untuk tahun 2026. Seleksi dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan Mahkamah Agung guna mengisi posisi hakim agung.
Yuk simak dan siapkan apa saja persyaratannya!
Persyaratan Calon Hakim Agung:

Komisi yudisial mengundang warga negara terbaik untuk menjadi hakim agung tahun 2026. Yuk simak dan siapkan, apa saja persyaratannya;
- Warga negara Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berijazah magister di bidang hukum dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum
- Berusia sekurang-kurangnya 45 tahun
- Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban
- Berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim, termasuk pernah menjadi hakim tinggi
- Tidak pernah di jatuhi sanksi sedang atau berat akibat melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).
Persyaratan Calon Hakim Agung Jalur NonKarier

Komisi yudisial mengundang warga negara terbaik menjadi hakim agung tahun 2026. Yuk simak dan siapkan, apa saja persyaratnnya;
- Warga negara Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia sekurang-kurangnya 45 tahun
- Mampu secara rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban
- Berpengalaman dalam profesi hukum dan/atau akademisi hukum paling sedikit 20 tahun
- Berijazah doktor dan magister di bidang hukum dengan keahlian di bidang hukum tertentu sesuai dengan kamar yang di pilih dengan dasar sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum
- Tidak pernah di jatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang di ancam dengan pidana penjara 5 tahun
- Tidak pernah di jatuhi sanksi pelanggaran disiplin
Persyaratan Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung

Komisi yudisial mengundang warga negara terbaik untuk menjadi hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung tahun 2026. Yuk simak dan siapkan apa saja persyaratannya;
- Warga negara Indonesia
- Beryaqwq kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Berusia paling rendah 50 tahun
- Berpendidikan paling rendah Strata Satu Sarjana Hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum
- Sehat Jasmani dan rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak bercela
- Setia kepada Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Memiliki pengetahuan dan kepedulian di bidang Hak Asasi Manusia.
Persyaratan Calon Hakim Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung

Komisi yudisial mengundang warga negara terbaik untuk menjadi hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung tahun 2026. Yuk simak dan apa saja persyaratannya;
- Warga negara Indonesia
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Berpendidikan sarjana hukum dan sarjana lain dan berpengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya 20 tahun
- Berusia sekurang-kurangnya 50 tahun
- Tidak pernah di pidana karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Bersih, jujur, profesional, adil, cakap dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi yang baik
- Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik
- Melaporkan harta kekayaannya kepada KPK
- Bersedia mengikuti pelatihan sebagai hakim tindak pidana korupsi
- Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lain selama menjadi hakim Ad Hoc tindak pidana korupsi







