Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jumat (22/5/2026).
Laporan itu menyusul candaan yang dilontarkan Dasco saat Rapat Paripurna DPR RI Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026) lalu.
Dimana dia mengatakan “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi” kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam kondisi microfon yang sedang aktif, dan bahkan hadir juga Presiden RI, Prabowo Subianto dalam ruang itu.
Akbar Hatapayo selaku pelapor menyampaikan bahwa tindakan Wakil Ketua DPR Ri tersebut merupakan sikap yang tidak etis, tidak profesional, dan tidak negarawan dengan melontarkan kalimat yang tidak seharusnya ada dalam rapat paripurna serta kalimat itu memuat kesan politis atau intrik politik terhadap mantan presiden RI Ke-7 Joko Widodo.










































