The truth not justification

(Kebenaran Bukan Pembenaran)

Advertisement

Sekretaris Jenderal MCI, Hanny Kristianto, menegaskan bahwa pencabutan sertifikat tersebut tidak lantas membatalkan identitas atau keislaman seseorang.

Mualaf Center Indonesia (MCI) memberikan penjelasan resmi terkait pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee. Sekretaris Jenderal MCI, Hanny Kristianto, menegaskan bahwa pencabutan sertifikat tersebut tidak lantas membatalkan identitas atau keislaman seseorang. Selama yang bersangkutan tidak memilih untuk murtad atau keluar dari agama Islam, maka statusnya sebagai seorang muslim tetap diakui meskipun dokumen administratifnya dicabut. Hanny mengingatkan bahwa keimanan seseorang yang telah mengucapkan syahadat tidak bisa dicabut oleh manusia lain, dan sudah seharusnya sesama manusia saling mendoakan serta menasihati jika terjadi kesalahan.

Terdapat tiga alasan mendasar di balik keputusan MCI mencabut sertifikat tersebut. Pertama, sertifikat tersebut diketahui tidak digunakan Richard Lee untuk mengurus dokumen pribadi seperti penggantian kolom agama di KTP. Kedua, adanya kekhawatiran bahwa sertifikat mualaf tersebut disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, seperti menyerang pihak lain dalam urusan perkara hukum. Ketiga, muncul kabar bahwa Richard Lee kembali ke gereja dan mengeluarkan pernyataan mengenai kepercayaannya terhadap Yesus sebagai Tuhan. Meskipun demikian, MCI memastikan bahwa langkah administratif ini tidak secara otomatis menghapus status keagamaan seseorang di hadapan Tuhan selama ia masih memegang keyakinannya.