Aktivis lingkungan Chanee Kalaweit kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap tekanan yang ia alami selama bertahun-tahun dalam memperjuangkan pelestarian hutan di Indonesia. Melalui pernyataan yang viral di media sosial, ia mengaku bahwa dirinya sempat menghadapi berbagai bentuk hambatan saat menyuarakan isu konservasi.
Dalam pengakuannya, Chanee menyebut bahwa selama hampir sembilan tahun, ia dan organisasi yang didirikannya mengalami tekanan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Tekanan tersebut tidak hanya berupa hambatan administratif, tetapi juga pembatasan dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya terkait kondisi hutan dan kerusakan lingkungan.
Ia bahkan mengaku pernah dilarang untuk memposting konten yang berkaitan dengan isu konservasi hutan di media sosial. Selain itu, perizinan operasional yayasannya disebut sempat dipersulit, yang berdampak langsung pada kegiatan penyelamatan satwa dan pelestarian habitat di lapangan. Kondisi ini membuat komunikasi antara lembaga konservasi dan pemerintah nyaris terhenti dalam periode tersebut.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Chanee tetap melanjutkan perjuangannya. Selama lebih dari dua dekade, ia dikenal aktif menyelamatkan satwa seperti owa dan siamang melalui Yayasan Kalaweit yang beroperasi di Kalimantan dan Sumatra. Dedikasinya terhadap alam Indonesia membuatnya mendapatkan dukungan luas dari masyarakat.
Dalam perkembangannya, situasi disebut mulai membaik dalam satu tahun terakhir. Chanee mengungkap bahwa kini sudah ada ruang dialog yang lebih terbuka dengan pemerintah, termasuk kesempatan untuk menunjukkan secara langsung kondisi kerusakan hutan di lapangan. Hal ini menjadi harapan baru bagi terjalinnya kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan aktivis lingkungan.
Pengakuan ini pun memicu perhatian publik luas. Banyak pihak menilai bahwa kasus tersebut mencerminkan tantangan nyata dalam upaya konservasi di Indonesia, sekaligus menyoroti pentingnya kebebasan bersuara dan kolaborasi dalam menjaga kelestarian hutan yang semakin terancam.








